Kurangi Jumlah Perokok Anak-anak, Tarif Cukai Rokok Naik Jadi 12 Persen di 2022

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

"Kita ingin turunkan penggunaaan rokok pada kategori anak-anak," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan kenaikan tarif cukai rokok ini sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenakka  ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

" Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Purbaya Sebut Bukti APBN Dikelola Efektif

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Menhut, Purbaya Singgung Manajemen Pengelolaan Hutan di Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal