Kurangi Jumlah Perokok Anak-anak, Tarif Cukai Rokok Naik Jadi 12 Persen di 2022

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

"Kita ingin turunkan penggunaaan rokok pada kategori anak-anak," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan kenaikan tarif cukai rokok ini sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenakka  ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

" Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hore! Bea Masuk Plastik 0% Selama 6 Bulan, Ini Daftar Kode Barangnya

7 hari lalu

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September

7 hari lalu

Belanja Negara Tembus Rp2.660 Triliun di September 2026, Tumbuh 19%

7 hari lalu

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Naik, Menkeu Ungkap Angkanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal