Lampaui Target, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Rp42,29 Triliun Penerimaan Pajak

Puti Aini Yasmin
Kanwil DJP Jakbar berhasil melampaui target penerimaan pajak 2025. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakbar)

Dalam hal kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 84,78 persen dari target 402.188 SPT, dengan realisasi sebanyak 340.987 SPT telah dilaporkan hingga Juli 2025. Capaian ini mendekati realisasi pelaporan SPT nasional yang mencapai angka 87,14 persen.

Sebagai respons atas tren penerimaan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat menerapkan tiga strategi pengamanan penerimaan, yaitu melalui optimalisasi pengawasan pembayaran masa, pengawasan kepatuhan material dengan sinergi antarfungsi, serta manajemen restitusi untuk menjaga penerimaan PPN tetap stabil.

Selain itu, pengawasan pembayaran masa terhadap setoran rutin yang masih belum dibayarkan menjadi fokus strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan hingga akhir tahun dan mendukung target penerimaan 2025.

Di sisi lain, secara regional kinerja APBN DKI Jakarta dengan rincian pendapatan APBN mencapai Rp996,89 triliun atau sebesar 55,28 persen dari target. 

Tumbuh 3,27 persen (yoy), naik 18,07 persen (m to m), yang didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp767,69 triliun (77,01 persen dari total pendapatan) dan tumbuh 1,88 persen (yoy), khususnya dari pos PPN dan PPh.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat Rp1.015,42 triliun atau 54,96 persen dari pagu, naik 10,02 persen (yoy) dan turun 43,91 persen (m to m) dipengaruhi relaksasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan non K/L. Hal tersebut disampaikan oleh Assets and Liabilities Committee (ALCo) Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2025.

Dengan strategi pengamanan penerimaan yang berfokus pada optimalisasi pengawasan dan sinergi antar fungsi, Kanwil DJP Jakarta Barat optimis mampu menjaga tren positif hingga akhir tahun. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya

Nasional
3 hari lalu

Pengamat Soroti Aturan Pajak Baru Kendaraan Listrik, Berpotensi Ganggu Investasi

Nasional
3 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal