Lampaui Target, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Rp42,29 Triliun Penerimaan Pajak

Puti Aini Yasmin
Kanwil DJP Jakbar berhasil melampaui target penerimaan pajak 2025. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakbar)

JAKARTA, iNews.id – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp42,29 triliun hingga 31 Juli 2025. Capaian tersebut setara dengan 53,81 persen dari target penerimaan pajak APBN tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. 

Pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 16,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi Rp21,72 triliun atau 51,37 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 23,84 persen. 

Disusul PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp19,66 triliun (46,50 persen) dengan pertumbuhan 4,68 persen. PBB dan BPHTB menyumbang penerimaan sebesar Rp63 miliar (0,15 persen), sedangkan penerimaan dari pajak lainnya tercatat sebesar Rp837,77 miliar atau sebesar 1,98 persen.

Sementara itu dari sisi sektor dominan, empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat adalah:

•Perdagangan: Rp19,33 triliun (45,72 persen kontribusi),
•Industri pengolahan: Rp8,9 triliun (21,05 persen kontribusi),
•Pengangkutan dan pergudangan : Rp2,78 triliun (6,59 persen kontribusi),
•Konstruksi: Rp1,95 triliun (4,62 persen kontribusi).
secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 77,97 persen dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 58,64 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Nasional
5 hari lalu

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Nasional
5 hari lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal