Lampaui Target, PNBP Sektor Tambang Sepanjang 2022 Tembus Rp173,5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor pertambangan sepanjang 2022 (per 16 Desember 2022) menembus Rp173,5 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sepanjang 2022 (per 16 Desember 2022) menembus Rp173,5 triliun. Catatan ini 170 persen melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp101,8 triliun. 

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Yose Rizal menjelaskan, capaian tersebut diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, penjualan hasil tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun.

Dia menambahkan, besaran capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang tengah cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini tembus 330,97 dolar AS per ton sesuai Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober.

"Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” ujar Yose dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran dalam 48 Jam jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Nasional
9 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
11 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal