JAKARTA, iNews.id - Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari belum diasuransikan. Akibat kebakaran tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
“Yang kena kebakaran kemarin menurut cek nilai sekitar Rp1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp75 juta, jadi ya sekitar 1,5 miliar. Tapi nanti akan dicek lagi, pengecekan belum final,” kata Encep dalam diskusi virtual, Jumat (10/9/2021).
Dia pun mengaku saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengetahui jumlah pasti aset yang terbakar di lapas tersebut.
“Sayangnya lapas itu belum diasuransikan. Ini lagi diteliti dulu, kami berkoordinasi dengan Kemenkumham," ujarnya.
DJKN saat ini sedang mempersiapkan penyediaan lahan baru untuk pembangunan kembali lapas Tangerang yang mengalami kebakaran.
"Kami juga atas arahan pak Dirjen menyiapkan kebutuhan BMN (barang milik negara) berupa tanah kosong yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini,” ucap Encep.