JAKARTA, iNews.id - Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan Indonesia tak takut dibawa ke World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia terkait kebijakan larangan ekspor timah.
Menurut dia, setelah melarang ekspor nikel, Indonesia juga melarang ekspor timah, bauksit, hingga tembaga mulai tahun ini. Bahkan, larangan ekspor timah akan efektif diberlakukan pada 2023.
Hal tersebut untuk menciptakan hilirisasi pada sumber daya mineral tersebut untuk menciptakan nilai tambah. Sehingga diharapkan bisa sama dengan yang terjadi pada nikel, ketika ada perusahaan luar negeri membangun pabriknya di Indonesia.
Namun kebijakan larangan ekspor tersebut menurut Bahlil membuat Indonesia dibawa ke WTO (World Trade Organization) atau organisasi perdagangan dunia lantaran banyak negara yang merasa dirugikan.
"Kita juga memberlakukan hal yang sama (larangan ekspor timah) seperti nikel, biarkan saja orang membawa kita ke WTO, tidak usah pusing," ujar Bahlil dalam Orasi Ilmiah: Transformasi Ekonomi dengan Hilirisasi di Kampus ITS Surabaya, Selasa (4/10/2022).