JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperketat protokol kesehatan di daerah-daerah wisata, termasuk Bali. Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan meminta protokol kesehatan diperketat di rest area, hotel, dan tempat wisata. Penerapan tes Covid-19 juga diperketat, baik untuk perjalanan darat maupun udara.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” katanya, Senin (15/12/2020).
Soal teknisnya, Luhut meminta kepada Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan mengatur standar operasional prosedur (SOP).
“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” katanya.