Libur Akhir Tahun, Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Keberangkatan

Michelle Natalia
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperketat protokol kesehatan di daerah-daerah wisata, termasuk Bali. Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan meminta protokol kesehatan diperketat di rest area, hotel, dan tempat wisata. Penerapan tes Covid-19 juga diperketat, baik untuk perjalanan darat maupun udara.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” katanya, Senin (15/12/2020).

Soal teknisnya, Luhut meminta kepada Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan mengatur standar operasional prosedur (SOP).

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
4 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal