Libur Lebaran Ditambah, Mendag Sebut Wajar Ada Pro dan Kontra

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 yang akan digelar pada Oktober mendatang. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Selain itu, kata dia, salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan untuk menambah libur lebaran tak lain untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Oleh karenanya, pemerintah berharap penambahan libur tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.

"Libur ini kan kalau untuk lalu lintas baik. Kemudian pasti ada plus minusnya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambahkan cuti libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB itu disebutkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. SKB tiga Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

149.389 Kendaraan Padati Tol Trans Jawa Selama Libur Panjang, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

31 Link Pengganti Rebahin dan Lk21 untuk Nikmati Film di Libur Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal