Hingga akhir Juli 2024, rasio utang kembali turun menjadi 38,68 persen yang berarti masih jauh di bawah batas aman, yakni 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Lonjakan utang di berbagai negara tersebut disebabkan oleh ruang fiskal dan ruang moneter yang menjadi sangat menyempit akibat kondisi seluruh dunia yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi, dan terjadinya perang serta tensi geopolitik.
Secara global kondisi 2024 belum menunjukkan adanya perbaikan dikarenakan situasi global masih sama dan bahkan cenderung meruncing karena tensi geopolitik dan peperangan di sejumlah negara.
Disrupsi akibat terjadinya perang mengakibatkan inflasi meningkat tinggi dan diikuti dengan suku bunga global yang melonjak tinggi, meskipun mulai September 2024 akan terjadi penurunan suku bunga terutama di Amerika Serikat.
Perang juga bisa menyebabkan disrupsi suplai sehingga harga komoditas melonjak tinggi. Sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dunia melemah.
Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global pada 2024 hanya sebesar 3,2 persen lebih rendah dari tahun lalu, dan pada 2025 akan tumbuh 3,3 persen sama seperti tahun 2023.