"Kemarin ada case juga penumpang warga asing sampai memiringkan badannya. Ya mohon maaf memang kan diukur rata-rata tinggi badan WNI kan 160 cm. Jadi kalau 175 cm ke atas memang harus nunduk," tutur dia.
Kuswardojo mengatakan bahwa aspirasi masyarakat terkait dengan sarana sudah disampaikan ke INKA. Apakah nanti bisa dimodifikasi atau seperti apa.
"Cuma perlu jadi catatan ini kan LRT itu operasinya by sistem, jadi ketika mengubah salah satu paling dekat pintu aja sistem harus berubah. Ketika diubah harus semua diubah dan update lagi butuh waktu lama," ucapnya.
"Jadi mohon maaf semua pengguna jasa tinggi badan memang disesuaikan sama rata-rata tinggi badan orang Indonesia," kata dia.