Sementara itu, Luhut mengatakan diperlukan juga upaya reformasi birokrasi investasi yang memberi layanan yang cepat bagi UMKM dan koperasi di antaranya hal penggunaan izin Online Single Submission (OSS).
“Begitu juga diperlukan reformasi birokrasi administrasi pemerintah yang berbasis digital, misalnya untuk kemudahan pengurusan dokumen oleh UMKM, koperasi dan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Luhut mengingatkan agar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk membatasi belanja impor menjadi maksimal 5 persen dari total belanja 2023.
“Diikuti dengan upaya penguatan UMKM dan koperasi serta industri dalam negeri,” tuturnya.