Luhut Sebut Ada Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi di Indonesia tapi Bayar Pajak di Singapura

Suparjo Ramalan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada perusahaan kelapa sawit yang menyetor pajak di Singapura. Padahal, aktivitas produksi perusahaan di Indonesia. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Dalam penelitian pendahuluan atau pengumpulan data awal, lanjut Ateh, BPKP akan menelusuri pemberian izin terkait penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan sawit kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini patut dilakukan untuk melihat fakta baru di lapangan.  

Menurut Ateh, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah. Atau lahan yang dipakai merupakan hutan lindung. 

"Jadi audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar ga ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah ini hutan lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal