Luhut Sebut Ada Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi di Indonesia tapi Bayar Pajak di Singapura

Suparjo Ramalan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada perusahaan kelapa sawit yang menyetor pajak di Singapura. Padahal, aktivitas produksi perusahaan di Indonesia. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Upaya investigasi ke perusahaan kelapa sawit memang dibidik BPKP. Proses ini setelah Luhut menyodorkan berkas audit pemerintah kepada lembaga audit internal negara ini.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengakui pihaknya telah menerima surat audit tersebut. Sebagai tahap awal, lembaga auditor internal negara ini tengah mengumpulkan sejumlah informasi awal atau pendahuluan di kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan izin operasional perusahaan hingga Hak Guna Usaha (HGU). 

"Kami sudah terima surat dari Pak Luhut dan kita audit ini pertama kita lakukan penelitian pendahuluan, kumpulkan data, kita ga ujuk-ujuk langsung masuk ke perusahaan sawit kan bukan kita mau periksa laporan keuangan dan sebagainya, yang kita periksa tetap dari sisi pemerintahan kan ada HGU nya, izinnya, benar ga izin-izinnya? Makanya kami memulai dari pemerintah dulu," ujar Ateh saat konferensi pers.

Dalam penelitian pendahuluan atau pengumpulan data awal, lanjut Ateh, BPKP akan menelusuri pemberian izin terkait penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan sawit kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini patut dilakukan untuk melihat fakta baru di lapangan.  

Menurut Ateh, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah. Atau lahan yang dipakai merupakan hutan lindung. 

"Jadi audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar ga ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah ini hutan lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Program MBG Berpotensi Sumbang Pajak hingga Rp16,75 Triliun

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
15 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal