Luhut Sebut Revisi Kebijakan DMO Batu Bara Baru Bisa Diterapkan 2019

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Kemenko Kemaritian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengubah kebijakan kewajiban pengalokasian batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) demi mendongrak ekspor batu bara. Namun, kebijakan ini baru bisa diterapkan paling cepat 2019.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, belum ada keputusan apapun soal rencana perubahan DMO batu bara. Dia pun menyebut, kebijakan tersebut sulit diterapkan tahun ini karena membutuhkan kajian, regulasi, dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kita Jumat akan ketemu lagi, Kadin dan APBI. Kalaupun jadi, paling tahun depan baru bisa, karena butuh sosialisasi, aturan-aturan," ujarnya setelah rapat di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Luhut menyebut, pemerintah bersama PLN dan pengusaha terus mengkalkulasi dampak perubahan kebijakan DMO tersebut dari sisi PLN, dunia usaha, ekspor, hingga penerimaan negara.

"Makanya saya bilang kita kaji. Harus besar, bisa saja 2, 3, 5 miliar (dolar AS). Kita hitung dulu, berapa banyak dampaknya pada penerimaan negara," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
11 bulan lalu

MIND ID Fokus Jalankan Lima Proyek Strategis di Tahun Depan

Bisnis
3 tahun lalu

Elektrifikasi Bakal Sasar Industri Pertambangan, Menko Airlangga Ungkap Kendalanya

Bisnis
3 tahun lalu

Jaga Daya Beli Masyarakat, Tarif Listrik Nonsubsidi pada Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Bisnis
3 tahun lalu

Peringati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77, MIND ID Terapkan Smart Operation 

Bisnis
3 tahun lalu

Erick Thohir Sebut 5G Mining Bisa Tingkatkan Produktivitas hingga Turunkan Biaya Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal