Luhut Ungkap Biang Kerok Masalah Migas RI: Izin dan Tumpang Tindih Kewenangan

Tangguh Yudha
Luhut Binsar bicara biang kerok masalah migas di RI (Dok. IG Luhut)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penyebab masalah pada produksi dan lifting migas nasional terhambat. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada perizinan dan tumpang tindih kewenangan antarkementerian/lembaga.

Luhut menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi mengevaluasi, serta menyusun langkah strategis untuk hal dimaksud. Ia juga mengaku telah menyepakati upaya bersama sebagai tindak lanjut untuk peningkatan produksi dan lifting migas nasional.

"Saya merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antarkementerian/lembaga, sering kali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga sering kali masih kurang memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini," ucap Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/7/2024).

"Setidaknya ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas. Mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan dirinya telah menegaskan kepada setiap K/L di dalam TaskForce yang dibentuk agar terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan investasi, produksi dan lifting migas di Indonesia. Ia berharap setelah rapat koordinasi yang digelar hari ini, setiap Kementerian/Lembaga memiliki komitmen yang sama.

"Komitmen untuk meningkatkan iklim investasi sektor migas, dengan mengejar kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor ini. Saya yakin kita memiliki visi dan pandangan yang sama dalam upaya percepatan peningkatan produksi migas di Indonesia di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

16 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

19 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

21 hari lalu

Neraca Dagang RI Kembali Defisit 450 Juta Dolar AS di Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal