Luhut: UU Cipta Kerja Jawab Berbagai Masalah yang Dihadapi Investor

azhfar muhammad
Menko Luhut mengatakan UU Cipta Kerja menjawab masalah yang dihadapi investor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law telah menjawab keraguan investasi untuk berinvestasi. Pasalnya, regulasi tersebut memberikan jaminan kemudahan dalam berinvestasi bagi para pengusaha di Tanah Air. 

“Selama ini banyak investor merasa ragu melakukan investasi di Indonesia sebab proses perizinan cukup lama dan berbelit-belit. Untuk itu, pemerintah sudah sahkan Omnibus Law dan segala turunannya dan menjawab berbagai masalah. Pengesahan Omnibus Law sekaligus jadi awal reformasi perizinan Indonesia dengan mengubah 79 peraturan dan 1.244 pasal,” kata Luhut dalam Webinar Virtual Investor Daily, Rabu (14/7/2021).

lebih lanjut Luhut menjelaskan, melalui UU Cipta Kerja yang diusung untuk menyederhanakan perizinan, di mana metode perizinannya dari berbasis izin menjadi berbasis risiko, sehingga untuk investasi di sektor yang berisiko rendah memiliki persyaratan yang lebih longgar.

“Beberapa hal jadi fokus pemerintah, yakni penyederhanaan berbisnis, persyaratan investasi, tenaga kerja termasuk mengenai pesangon dan outsourcing, dan kemudahan perlindungan, pemberdayaan mikro dan akselerasi penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Luhut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Nasional
6 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
8 hari lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Nasional
10 hari lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal