Luhut: UU Cipta Kerja Jawab Berbagai Masalah yang Dihadapi Investor

azhfar muhammad
Menko Luhut mengatakan UU Cipta Kerja menjawab masalah yang dihadapi investor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law telah menjawab keraguan investasi untuk berinvestasi. Pasalnya, regulasi tersebut memberikan jaminan kemudahan dalam berinvestasi bagi para pengusaha di Tanah Air. 

“Selama ini banyak investor merasa ragu melakukan investasi di Indonesia sebab proses perizinan cukup lama dan berbelit-belit. Untuk itu, pemerintah sudah sahkan Omnibus Law dan segala turunannya dan menjawab berbagai masalah. Pengesahan Omnibus Law sekaligus jadi awal reformasi perizinan Indonesia dengan mengubah 79 peraturan dan 1.244 pasal,” kata Luhut dalam Webinar Virtual Investor Daily, Rabu (14/7/2021).

lebih lanjut Luhut menjelaskan, melalui UU Cipta Kerja yang diusung untuk menyederhanakan perizinan, di mana metode perizinannya dari berbasis izin menjadi berbasis risiko, sehingga untuk investasi di sektor yang berisiko rendah memiliki persyaratan yang lebih longgar.

“Beberapa hal jadi fokus pemerintah, yakni penyederhanaan berbisnis, persyaratan investasi, tenaga kerja termasuk mengenai pesangon dan outsourcing, dan kemudahan perlindungan, pemberdayaan mikro dan akselerasi penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Luhut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 jam lalu

Market Membaik, MNC Sekuritas Ajak Investor Raih Peluang Pasar Lewat IG Live Sore Ini!

1 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

2 hari lalu

Di Depan PM Anutin, Hashim Ajak Thailand Perkuat Investasi dan Manfaatkan Pasar Karbon RI

10 hari lalu

Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal