JAKARTA, iNews.id - Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperbolehkan mal kembali dibuka. Jam operasional ritel mulai pukul 11.00 sampai 20.00 waktu setempat.
Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengatakan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan normal baru. Menurutnya, masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal.
"Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya, misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam," kata Haryanto, saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Namun, jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara menyeluruh.
Haryanto menjelaskan dengan daftar 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali, pengunjung bisa memilih mal mana saja yang didatangi.