Kendati begitu, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat sudah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, seperti jaga jarak physical distancing minimal 1,5 meter, memastikan suhu tubuh setiap orang di area mal, hingga memastikan pemakaian alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan terutama pada karyawan.
"Tidak akan ada secara khusus berpindah satu mal lebih ramai, satu lebih sepi, kecuali mal tersebut tidak meyakinkan di mata konsumen dalam mempersiapkan protokol kesehatan," kata Haryanto.
Dia menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk kembali membuka mal sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian, adalah cara yang paling aman, dibandingkan pasar komersial lainnya, seperti pasar tradisional.
Pusat perbelanjaan modern dengan ruang yang lebih luas, tentunya memudahkan diterapkannya jaga jarak atau physical distancing antarpengunjung. Selain itu, para tenant dan karyawannya juga lebih profesional dan teredukasi untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.