Mal Dibuka, Hippindo: Jam Operasional Akan Dibatasi dari Pukul 11.00 sampai 20.00

Antara
Hippindo akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang PSBB dan memperbolehkan mal kembali buka. (Foto: Okezone)

Kendati begitu, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat sudah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, seperti jaga jarak physical distancing minimal 1,5 meter, memastikan suhu tubuh setiap orang di area mal, hingga memastikan pemakaian alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan terutama pada karyawan.

"Tidak akan ada secara khusus berpindah satu mal lebih ramai, satu lebih sepi, kecuali mal tersebut tidak meyakinkan di mata konsumen dalam mempersiapkan protokol kesehatan," kata Haryanto.

Dia menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk kembali membuka mal sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian, adalah cara yang paling aman, dibandingkan pasar komersial lainnya, seperti pasar tradisional.

Pusat perbelanjaan modern dengan ruang yang lebih luas, tentunya memudahkan diterapkannya jaga jarak atau physical distancing antarpengunjung. Selain itu, para tenant dan karyawannya juga lebih profesional dan teredukasi untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

Bank Royal Diganti Nama Jadi Bank Digital BCA

Bisnis
5 tahun lalu

Kementerian BUMN: Direksi PTPN Dirampingkan Agar Efisien

Mobil
5 tahun lalu

Kisah Tukang Cukur Rambut Bisa Beli Mobil Mewah Rolls-Royce Ghost

Bisnis
1 tahun lalu

Pemerintah bakal Pindahkan Pintu Masuk 7 Barang Impor ke Indonesia Timur, Pengusaha Ritel Was-was

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal