Mal hingga Tempat Wisata Diizinkan Buka dengan Kapasitas Maksimal 75 Persen saat Libur Nataru

azhfar muhammad
Aturan terbaru di masa libur Nataru, operasional mal, restoran, bioskop, dan tempat wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen. (foto: Ilustrasi/iNews.id)

Selain itu, Menko Luhut menegaskan adanya pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru. 

“Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
24 hari lalu

Mal di Jakarta Utara dan Barat Paling Terdampak Cuaca Buruk, Kunjungan Merosot!

Megapolitan
26 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Nasional
26 hari lalu

Menhub Sebut 110 Juta Orang Bepergian saat Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal