Mal hingga Tempat Wisata Diizinkan Buka dengan Kapasitas Maksimal 75 Persen saat Libur Nataru

azhfar muhammad
Aturan terbaru di masa libur Nataru, operasional mal, restoran, bioskop, dan tempat wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen. (foto: Ilustrasi/iNews.id)

Selain itu, Menko Luhut menegaskan adanya pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru. 

“Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Film
8 hari lalu

Awal 2026 Sudah 15 Juta Tiket Bioskop Terjual, Film Nasional Dominasi Libur Lebaran

Film
8 hari lalu

Film Nasional Rajai Bioskop di Indonesia, Total 130 Juta Tiket Terjual Sepanjang 2025

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Belanja
17 hari lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan! Taman Margasatwa di Jaksel Ini Jadi Primadona Libur Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal