Mal hingga Tempat Wisata Diizinkan Buka dengan Kapasitas Maksimal 75 Persen saat Libur Nataru

azhfar muhammad
Aturan terbaru di masa libur Nataru, operasional mal, restoran, bioskop, dan tempat wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen. (foto: Ilustrasi/iNews.id)

Selain itu, Menko Luhut menegaskan adanya pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru. 

“Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sensasi Fine Dining di Gedung Tertinggi Indonesia, Makan Sambil Menatap Langit Jakarta

16 hari lalu

Penampakan Bioskop Mini Pemprov Jakarta, Ditargetkan Ada di Tiap Rusun dan Pasar

16 hari lalu

Hore! Bioskop Mini Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Dijual Murah Rp15.000

18 hari lalu

Restoran Ini Hadirkan Pengalaman Kuliner Full of Wastra Nusantara hingga Pengasapan Homemade!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal