Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Suparjo Ramalan
Uang konsumen Meikarta akan segera dibayarkan sebesar Rp26,8 miliar (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen. Total biaya yang akan dikembalikan pengembang kepada konsumen sebanyak Rp26,8 miliar.

Menurut Maruarar uang tersebut dikembalikan paling lambat 23 Juli 2025. Menurutnya, setidaknya ada 118 nasabah Meikarta yang akan diproses pembayarannya.

"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan konsumen Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit. 

Sebab, dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.

Fitrah mengatakan, dari 118 aduan yang masuk, saat ini telah dalam proses pembayaran. Ada 2 konsumen yang sudah mendapatkan refund dari pengembang Meikarta. Sisanya akan dibayarkan paling lambat 23 Juli 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Nasional
2 hari lalu

Segini Besaran Bansos April 2026 dan Kategori Penerimanya Lengkap

Nasional
2 hari lalu

Aparat Sita 17.400 Dolar AS dari 4 Pegawai KPK Gadungan

Nasional
5 hari lalu

Produsen Sulit Dapat Bahan Baku Plastik, Konsumen Diminta Berhemat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal