Masih Digodok, Menaker Sebut Ada Kenaikan UMP 2023

Heri Purnomo
Menaker Ida Fauziyah memberi sinyal adanya kenaikan UMP 2023. Namun, dia belum menjelaskan secara detail angkanya. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi sinyal adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi 2023 atau UMP 2023. Namun, dia belum menjelaskan secara detail angkanya

"Ya ada beberapa (persen kenaikan)," ujar Ida dalam acara Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Ida menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan perhitungan kenaikan UMP 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan UMP oleh masing-masih provinsi paling lambat 21 November 2022. 

Selain itu, Ida menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendengarkan aspirasi dari para buruh terkait kenaikan UMP 2023.

"Sedang dalam proses. Saya sudah minta ke bu Dirjen (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial) untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dan aspirasi tersebut (Buruh)," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Janji Beri 3 Insentif ke Buruh di Jakarta, Apa Saja?

Nasional
8 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
8 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Makro
8 hari lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal