Home
Keuangan
Makro
Bisnis
Indeks
Home
Bisnis
Detail Berita
Mau Ikutan Program Mudik Lebaran Gratis 2024 dari BUMN? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Selasa, 05 Maret 2024 - 20:57:00 WIB
Suparjo Ramalan
ilustrasi mudik gratis dari BUMN (ist)
Syarat Mudik Lebaran Gratis dari BUMN
- Punya kampung halaman
- Memiliki akun JRku
- Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
- Memiliki SIM C yang masih aktif
- Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga
- Apabila salah satu persyaratan pada poin 1-5 tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan
Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis dari BUMN
- Melakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi
- Apabila tiket masih tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.
- Pastikan data yang dilengkapi sudah benar
- Sistem akan memverifikasi secara otomatis dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan
- Simpan tiket elektronik dengan baik dan tunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan.
Editor : Puti Aini Yasmin
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
Mudik Gratis 2024
bumn
lebaran
mudik gratis BUMN
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu
Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra
Nasional
17 hari lalu
Hore! Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Beroperasi Fungsional saat Lebaran 2026
Bisnis
25 hari lalu
Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama
Nasional
25 hari lalu
Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil
Berita Terkini
All Sport
10 menit lalu
Pedro Acosta Ngeri Lihat Perkembangan Ducati jelang MotoGP 2026
Nasional
43 menit lalu
Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Soccer
55 menit lalu
Dihajar China 0-7, Timnas Indonesia U-17 Buka Opsi Pemain Diaspora demi Piala Dunia
Video
1 jam lalu
Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Imbas Status PBI Nonaktif: Konyol!
Video
1 jam lalu
Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV