Bagi penumpang dengan usia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan untuk menyertakan bukti vaksin dan hasil tes antigen maupun PCR.
Adapun pengguna jasa kereta api yang sudah membeli tiket, namun tidak memenuhi syarat perjalanan, maka tiketnya akan dibatalkan.
"Pengguna jasa tidak perlu bingung karena di loket pemesanan ada mekanisme pembatalannya," ujarnya.