Mau Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Cek Dulu Yuk Syaratnya

Advenia Elisabeth
Mau mudik Lebaran naik kereta api? cek dulu yuk syaratnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bagi penumpang dengan usia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan untuk menyertakan bukti vaksin dan hasil tes antigen maupun PCR. 

Adapun pengguna jasa kereta api yang sudah membeli tiket, namun tidak memenuhi syarat perjalanan, maka tiketnya akan dibatalkan. 

"Pengguna jasa tidak perlu bingung karena di loket pemesanan ada mekanisme pembatalannya," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Libur Jumat Agung, 30.304 Penumpang Kereta Berangkat dari Daop 1 Jakarta

Bisnis
5 hari lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Nasional
5 hari lalu

Jalur KA Sempat Tertutup Longsor, Rute Jakarta-Bandung Kembali Beroperasi Normal

Nasional
5 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal