JAKARTA, iNews.id - Isu minyak goreng masih terus menjadi bahan perbincangan hingga saat ini. Pasalnya, komoditas satu ini memiliki peran penting dalam hajat hidup orang banyak.
Adapun berbagai permasalahan mengenai minyak goreng mulai dari harga yang tak wajar sampai kelangkaan di sejumlah wilayah. Berbagai kebijakan telah di tempuh Kementerian Perdagangan serta upaya-upaya dari pihak-pihak terkait juga telah dilakukan.
Namun, gejolak ini belum juga usaih hingga akhirnya, orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menangani hal ini. Jokowi menegaskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan itu diambil untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Berikut perjalanan panjang polemik minyak goreng:
Pada Agustus 2021, harga minyak goreng di pasaran masih dibanderol di kisaran Rp14.000-Rp15.000 per liter. Namun, seiring waktu berjalan, harganya merangkak naik pelan-pelan hingga tembus Rp20.000 per liter. Di harga ini, ibu rumah tangga mulai menjerit.
Pada November 2021, Kementerian Perdagangan buka suara soal penyebab tingginya harga minyak goreng, yakni karena adanya gangguan pasokan di dunia untuk bahan baku minyak nabati lain, sehingga permintaan CPO meningkat dan harganya naik. Di tambah lagi adanya invasi Rusia-Ukraina yang memicu pergerakan harga minyak sawit dunia sehingga berdampak pada harga minyak sawit di dalam negeri.
Kementerian Perdagangan pun memproyeksikan harga minyak sawit dunia akan turun sebelum tahun baru, namun ternyata hasilnya nihil.
Sampai akhirnya tepat tanggal 18 Januari 2022, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter yang dimulai di ritel modern. Kebijakan ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022.
Di momen ini masyarakat sangat antusias membeli minyak goreng. Bagaimana tidak, harga yang ditawarkan murah di kantong ibu rumah tangga.