Menaker Ajak Buruh hingga Pengusaha Bahas Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja 

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara judicial review terhadap UU Cipta Kerja. (Foto: Dok. Kemnaker)

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan, pemerintah memastikan adanya peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta keberlangsungan usaha.

Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk turut mengambil bagian dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. 

Pasalnya, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut pekerja/buruh yang sedang aktif bekerja, tetapi juga berkaitan dengan tantangan yang lebih besar, seperti penciptaan lapangan kerja yang lebih luas untuk menampung angkatan kerja baru dan perlindungan bagi pekerja yang rentan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Program Magang Nasional bakal Dibuka Kembali Tahun Ini, Kuota 100.000 Peserta

Nasional
12 hari lalu

Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

Nasional
14 hari lalu

Viral Peserta Magang Dimintai Uang oleh Perusahaan, Ini Kata Menaker

Nasional
2 bulan lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal