JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memulai uji coba penerapan work from home (WFH) untuk lingkup aparatur sipil negara (ASN) dengan kapasitas 50 persen. Uji coba akan mulai September 2023 mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut uji coba dilakukan sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
"Ya percontohan kita coba dulu mungkin tiga bulan," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Heru menyebut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah memberikan keleluasaan terkait jam kerja ASN. Menurutnya, kesempatan yang ada akan dimanfaatkan dengan melakukan penerapan hybrid working yakni setengah WFH dan sisanya work from office (WFO) pada September mendatang.
"Kan gini, MenPAN memberikan keleluasaan waktu antara bisa jam 8 tambah sejam jadi jam 9. Antara jam 8 dan jam 10 ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50 persen, yang WFH 50 persen setidaknya mengurangi kemacetan," ujarnya.