JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta satuan tugas (satgas) yang melakukan inspeksi menciptakan suasana yang kondusif untuk dunia usaha selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait dengan itu, Menaker mendorong tenaga pengawas dan mediator Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) berkoordinasi dengan tim satgas PPKM Darurat dalam melakukan pengawasan atau inspeksi terhadap dunia usaha.
Menurut Ida, kordinasi dengan tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan diperlukan sebab kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, dan Satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM Darurat, dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha dan juga bagi pekerja.
“Kita tak ingin PPKM Darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha Karenanya diperlukan kordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," kata Ida.
Ida menjelaskan, meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan, namun dalam suasana saat PPKM saat ini, dibutuhkan kordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan PPKM darurat.