Menaker Minta Kepala Daerah Hukum Perusahaan yang Tidak Bayar THR 

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

Menaker mempersilakan kepada karyawan untuk melapor ke Posko THR jika perusahaan tak membayar sesuai aturan. Posko ini dibangun tak hanya di level pusat, melainkan di provinsi dan kabupaten/kota 

"Pendirian posko ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi dan pengawasan penyaluran THR kepada pekerja atau buruh menjadi lebih efektif," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
4 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
4 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal