Menaker Siapkan Aturan Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Kurir-Driver Ojol

Atikah Umiyani
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan aturan baru soal perlindungan sosial bagi pekerja berstatus kemitraan, seperti kurir dan driver ojol. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

Namun demikian, Ida mengakui bahwa aturan tersebut tidak akan terealisasi pada tahun ini. 

Terkait THR bagi pekerja transportasi daring, sifatnya untuk tahun ini bersifat imbauan dengan jenis dan mekanisme pemberian diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi.

Dalam kesempatan itu, Ida juga menekankan bahwa pemberian THR Keagamaan 2024 bagi mitra ojol ini bukan kewajiban perusahaan aplikasi online. Dikatakannya, kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ida menyebut, imbauan bagi perusahaan aplikator memberikan THR Keagamaan merupakan upaya Kemnaker untuk membantu melindungi daya beli pengemudi ojek online menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini menyusul kenaikan harga berbagai jenis sembako jelang lebaran.

"Tapi, kami juga berterima kasih kepada teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan program-program yang diberikan kepada mitranya di bulan Ramadhan ini," ucap Ida.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Nasional
6 hari lalu

Hore! Pemerintah Buka Peluang Tambah Kuota Magang Nasional gegara Peminat Membeludak

Nasional
7 hari lalu

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I, Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP

Nasional
9 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Nasional
9 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal