Menaker Ungkap Rencana Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ternyata gegara Hal Ini!

Binti Mufarida
Menaker Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024) (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan alasan pemerintah mau membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Apa itu?

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satgas PHK setelah adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Menurut Yassierli, saat ini pihaknya masih menyiapkan pembentukan tim hingga rumusan awal mengenai rencana pembentukan.

"Belum, masih disiapkan. Ya tim sama ininya. Ini kan baru rumusan awal," ucap Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia pun masih nggak merespon lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Satgas PHK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
21 jam lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
24 jam lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Nasional
5 hari lalu

Amran Minta Harga Pangan Tak Dijual Mahal jelang Nataru: Kalau Melanggar Satgas Tindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal