Menaker Ungkap Rencana Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ternyata gegara Hal Ini!

Binti Mufarida
Menaker Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024) (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan alasan pemerintah mau membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Apa itu?

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satgas PHK setelah adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Menurut Yassierli, saat ini pihaknya masih menyiapkan pembentukan tim hingga rumusan awal mengenai rencana pembentukan.

"Belum, masih disiapkan. Ya tim sama ininya. Ini kan baru rumusan awal," ucap Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia pun masih nggak merespon lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Satgas PHK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Mobil
3 hari lalu

Permintaan Mobil Listrik di Dunia Melambat, Produsen Lakukan PHK 

Nasional
8 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
10 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Nasional
10 hari lalu

Pengangguran: Di Rapat Kabinet Angka Turun, di Lapangan Banyak Pekerja Dirumahkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal