Menaker Ungkap Rencana Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ternyata gegara Hal Ini!

Binti Mufarida
Menaker Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024) (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan alasan pemerintah mau membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (SatgasPHK). Apa itu?

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satgas PHK setelah adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Menurut Yassierli, saat ini pihaknya masih menyiapkan pembentukan tim hingga rumusan awal mengenai rencana pembentukan.

"Belum, masih disiapkan. Ya tim sama ininya. Ini kan baru rumusan awal," ucap Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia pun masih nggak merespon lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Satgas PHK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

15 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

16 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

30 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal