"Iya. Waduh, belum, belum, ini. Dari Pak Menko ada ininya (pernyataannya) kan. Ya mungkin kita koordinasi sekarang dengan pak Menko," ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK bukan karena kenaikan UMP yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu dilakukan demi meningkatkan daya saing.
"Nggak. Bukan, itu lebih kepada meningkatkan daya saing itu yang menurut kita mungkin sedang butuh yang, peningkatan lebih," tutur dia.
Yassierli juga mengatakan bahwa kenaikan UMP merupakan keputusan final oleh Presiden Prabowo dimana hal ini telah memikirkan banyak faktor terutama untuk kebaikan bangsa.
"Itu kan sudah jadi keputusan pak Presiden sudah melihat berbagai macam jangan melihat UMP itu hanya menjadi satu-satunya faktor, kita harus melihat bahwa artinya Presiden sudah memikirkan bahwa ada sekian kebijakan-kebijakan lain. Tentu kita berfikir yang terbaik untuk bangsa ini," kata Yassierli.