Menang Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya, Antam Buka Suara

Atikah Umiyani
Antam buka suara terkait keputusan PN Jakpus memenangkan gugatan Antam atas gugatan PKPU

JAKARTA, iNews.id - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah memenangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) crazy rich asal Surabaya, Budi Said. Hal itu dinyatakan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat).

Majelis Hakim telah membacakan pertimbangan yang intinya menyatakan bahwa permohonan PKPU bersifat tidak sederhana, karena diduga berkaitan erat dengan perkara pidana yang sedang berlangsung.

"Tanggal 06 Februari 2024 telah dibacakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus Perkara Aquo Penetapan Pencabutan Permohonan PKPU dengan dua amar," ujar Kuasa hukum Antam Fernandes Raja Saor di Restoran GIOI Menteng Jakarta, dikutip Jumat (9/2/2024).

Fernandes menuturkan bahwa pengadilan telah mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap termohon tersebut dan memerintahkan penitera pengadilan negeri Jakarta pusat untuk mencatat pencabutan
perkara. 

Selain itu juga menghukum Budi Said untuk membayar biaya perkara. "Dengan dibacakannya penetapan tersebut, maka Perkara Aquo antara ANTAM dengan Budi Said telah selesai," ucap dia.

Lebih lanjut, Fernande menyebutkan terdapat dua pertimbangan yang menarik mengenai sifat dari klaim yang diajukan oleh Budi Said tersebut. Pertama, Majelis Hakim memberikan pertimbangan bahwa klaim dari Budi Said tidak dapat dibuktikan secara sederhana karena berkaitan erat dengan suatu perkara pidana yang sedang berjalan. 

"Ini karena berarti Majelis Hakim telah meneliti dan mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang telah kami sampaikan dalam persidangan. Sebagaimana bisa dilihat dalam lampiran surat ini," tutur dia.

Selanjutnya, Majelis Hakim juga menegaskan status hukum ANTAM sebagai BUMN, sehingga perlu dilakukan pertimbangan lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 223 jo Pasal 2 ayat (5) UU KPKPU. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp13.000, Tembus Rp2,58 Juta per Gram

Nasional
1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp14.000, Termurah Dijual Segini

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Tembus Level Tertinggi Sepanjang Sejarah, Waktunya Beli atau Jual?

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp29.000, Termurah Dijual Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal