Mendag soal Deregulasi Ekspor dan Impor: Beri Kemudahan dan Ciptakan Iklim Usaha Lebih Baik

Tangguh Yudha
Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: Humas Kemendag)

Salah satu aturan yang akan dievaluasi pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan pengaturan Impor.

Budi menyebut, rencana pembentukan Satgas Deregulasi saat ini tengah digodok Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Menurutnya, proses evaluasi kebijakan impor baru bisa dilakukan setelah Satgas diresmikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri masih menunggu arahan lebih jauh dari Kemenko Perekonomian.

“Nah nanti kalau udah dibentuk Satgas-nya baru kita ketemu, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya, jadi kita nunggu dulu,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Umumkan Kado Kebijakan Buruh di May Day 2026, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Daftar 18 Kebijakan Pro Buruh dan Pekerja Prabowo di May Day 2026

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Nasional
11 hari lalu

Selain Australia, Filipina dan India Minati Pupuk Urea asal Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal