Mendag soal Deregulasi Ekspor dan Impor: Beri Kemudahan dan Ciptakan Iklim Usaha Lebih Baik

Tangguh Yudha
Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan rencana deregulasi terkait kebijakan ekspor dan impor. Hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor.

"Ada nanti deregulasi kebijakan, kalau yang di Kemendag itu kan deregulasinya terkait kebijakan impor, kebijakan ekspor,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Kamis (17/4/2025).

Budi menambahkan, deregulasi untuk memberi kemudahan bagi pengusaha dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik. Meski demikian, dia tidak menjelaskan teknisnya secara lebih lanjut terkait deregulasi tersebut.

Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Pembentukan satgas tersebut untuk mengevaluasi kebijakan impor yang berlaku saat ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

BPS Catat Impor RI Januari 2026 Melonjak 18,21% jadi 21,20 Miliar Dolar AS

Internasional
4 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Buka Impor Jagung dari AS, Jamin Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

Megapolitan
10 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal