Mendag soal Deregulasi Ekspor dan Impor: Beri Kemudahan dan Ciptakan Iklim Usaha Lebih Baik

Tangguh Yudha
Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan rencana deregulasi terkait kebijakanekspor dan impor. Hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor.

"Ada nanti deregulasi kebijakan, kalau yang di Kemendag itu kan deregulasinya terkait kebijakan impor, kebijakan ekspor,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Kamis (17/4/2025).

Budi menambahkan, deregulasi untuk memberi kemudahan bagi pengusaha dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik. Meski demikian, dia tidak menjelaskan teknisnya secara lebih lanjut terkait deregulasi tersebut.

Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Pembentukan satgas tersebut untuk mengevaluasi kebijakan impor yang berlaku saat ini.

Salah satu aturan yang akan dievaluasi pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan pengaturan Impor.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

6 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

9 hari lalu

Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

10 hari lalu

Produk Plastik Murah China Banjiri Indonesia, Industri Mulai Kurangi Jam Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal