Mendag Soal Minyak Goreng Curah: Rentan Dioplos Minyak Jelantah

Rahmat Fiansyah
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Atas dasar risiko-risiko itulah, Mendag mewajibkan produsen minyak goreng melakukan pengemasan. Ini agar konsumen bisa memperoleh minyak goreng yang hieginis dan bebas dari kemungkinan oplosan minyak jelantah.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi memahami keputusan pemerintah menyetop peredaran minyak curah untuk melindungi masyarakat. Apalagi, masyarakat kerap menggunakan minyak curah selama beberapa kali di samping kehalalannya yang dipertanyakan.

Kendati demikian Zainut berharap pemerintah bisa memastikan harga minyak goreng kemasan terjangkau bagi masyarakat. Jika tidak, maka banyak pedagang kecil yang gulung tikar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Internasional
20 hari lalu

Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng

Bisnis
21 hari lalu

Harga Daging hingga Minyak Goreng Naik, Ini Rinciannya!

Nasional
23 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Bisnis
1 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal