Mendag Zulhas ungkap ada 40 perusahaan lokal produksi baja tak sesuai SNI. Foto: Advenia E

BANTEN, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan, ada 40 perusahaan baja dalam negeri yang memproduksi besi bajatak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebanyakan perusahaan itu ada di Banten.

"Ada 40 perusahaan yang sejenis ini. Bulan lalu ada baja lapis seng, itu juga bahaya sekali. Jadi ini harus ditertibkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," kata dia saat mengunjungi PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).

Dia menuturkan, PT Long Teng Iron and Steel Product menjadi salah satu dari 40 perusahaan tersebut. 

Sementara saat melakukan penyidakan, Mendag menemukan baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang dengan berat 2.302 ton tak ber-SNI. Produk baja beton itu akan dimusnahkan dengan cara dilebur. 

Zulhas pun berharap pemusnahan ini akan memberi efek jera bagi industri. Apalagi di wilayah Banten, yang menurutnya cukup banyak industri baja yang tak taat aturan.

"Khususnya di wilayah Banten yang cukup banyak. Tujuannya agar menjadi pelajaran agar pengusaha bisa memproduksi baja sesuai ketentuan SNI yang berlaku," ujar dia.

Zulhas menyatakan, perusahan yang tidak memenuhi SNI baja beton akan diberikan sanksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman sanksi pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.



Editor : Jujuk Ernawati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network