Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan

Tangguh Yudha
Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT AEGA telah menjual lisensi Minyakita seharga Rp12 juta per bulan ke dua perusahaan. (Foto: Tangguh Yudha)

KARAWANG, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT Artha Eka Global Asia (AEGA) telah menjual lisensiMinyakita seharga Rp12 juta per bulan. AEGA merupakan perusahaan yang memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran.

Budi menjelaskan, lisensi Minyakita tersebut dijual ke dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten.

"PT AEGA ini menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan, perusahaan di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang. Kedua perusahaan itu membayar kompensasinya kepada PT AEGA masing-masing Rp12 juta per bulan," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di pabrik PT AEGA, Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Budi  menambahkan, setelah dilakukan pendalaman, kedua perusahaan tersebut juga rupanya tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan. Salah satu dari mereka disebut juga memproduksi Minyakita dengan isi 750 mililiter (ml).

Dia menegaskan, kedua perusahaan juga sudah dicabut izin operasinya dan tidak boleh lagi memproduksi Minyakita.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Pastikan 2 Pabrik Otomotif di Jatim Tunda Pindah ke Vietnam, Tak Ada PHK Massal

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

57 tahun lalu

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik, Istana: Jaga Daya Beli Masyarakat

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Sederet Program Diskon untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal