Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan

Tangguh Yudha
Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT AEGA telah menjual lisensi Minyakita seharga Rp12 juta per bulan ke dua perusahaan. (Foto: Tangguh Yudha)

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa PT AEGA telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Saat ini, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, tersebut telah dicabut.

Pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, itu disegel dan sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.

"Jadi, tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," kata Budi.

"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirut Bulog Temukan Harga Minyakita dan Telur di Atas HET, Minta Satgas Pangan Tindak Tegas

Nasional
5 hari lalu

RI-Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas, Perluas Pasar Sawit hingga Tekstil

Internasional
5 hari lalu

Putin Umumkan Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Ekonomi Eurasia dengan Indonesia

Mobil
10 hari lalu

Heboh Soal Rencana Akuisisi Pabrik, Begini Kata Chery dan PT Handal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal