Mendag Zulhas Beberkan Alasan Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, kendala pemerintah saat ini ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang.  (Foto: Dok. Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Masalah pelunasan selisih harga atau rafaksi minyak goreng tak kunjung usai. Berbagai jalan telah dilakukan oleh pengusaha ritel untuk mendapatkan hak pembayaran selisih harga. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kendala pemerintah saat ini ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang. 

Menurutnya, sampai detik ini Kejaksaan Agung belum membeberkan berapa utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha minyak goreng. Sehingga pihaknya tak bisa sembarang menyetujui pengusaha ritel, yang mendesak selisih harga ini dibayarkan. 

"Sebetulnya suratnya enggak jelas juga, tetapi ada suratnya. Kemendag ini kan peraturannya sudah enggak ada, tetapi fatwanya kurang terang, zaman sekarang ini khawatir, oleh karena itu kita hati-hati," ujar Zulhas saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Zulhas menambahkan, kendala berikutnya terdapat pada perbedaan nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha minyak goreng. Menurut pengusaha minyak goreng, total selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp812 miliar.

Sedangkan, menurut catatan pemerintah dari hasil verifikasi yang dilakukan verifikator PT Sucofindo, utang pemerintah hanya Rp474,8 miliar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Panggil Zulhas-Bahlil ke Istana, Bahas Stok Pangan dan Energi jelang Lebaran

Buletin
24 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
30 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal