Mendag Zulhas Beberkan Alasan Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, kendala pemerintah saat ini ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang.  (Foto: Dok. Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Masalah pelunasan selisih harga atau rafaksi minyak goreng tak kunjung usai. Berbagai jalan telah dilakukan oleh pengusaha ritel untuk mendapatkan hak pembayaran selisih harga. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kendala pemerintah saat ini ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang. 

Menurutnya, sampai detik ini Kejaksaan Agung belum membeberkan berapa utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha minyak goreng. Sehingga pihaknya tak bisa sembarang menyetujui pengusaha ritel, yang mendesak selisih harga ini dibayarkan. 

"Sebetulnya suratnya enggak jelas juga, tetapi ada suratnya. Kemendag ini kan peraturannya sudah enggak ada, tetapi fatwanya kurang terang, zaman sekarang ini khawatir, oleh karena itu kita hati-hati," ujar Zulhas saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Zulhas menambahkan, kendala berikutnya terdapat pada perbedaan nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha minyak goreng. Menurut pengusaha minyak goreng, total selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp812 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Zulhas Respons Keluhan Pengelola Dapur MBG, Siapkan Solusi Bersama BGN

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Potensi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan, DPR Usul MBG Disetop saat Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal