Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengendalian Inflasi Termasuk Subsidi BBM

Iqbal Dwi Purnama
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta Relawan Desa mengantisipasi kerumunan saat perayaan tahun baru 2022. (Foto: Dok.Kemendes)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), A Halim Iskandar, mengatakan kepala desa memiliki payung hukum untuk menggunakan dana desa guna pengendalian Inflasi termasuk subsidi BBM.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu, menjelaskan dasar hukum pengguna dana desa untuk pengendalian Inflasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Desa 97/2022 tentang pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.

"Pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan, karena prinsip mengendalikan inlfasi adalah jangan sampai harga naik," ujar Gus Halim dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).

Dia menjelaskan, kegiatan yang bisa dilakukan untuk pengendalian inflasi desa seperti misalnya untuk penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan.

"Data yang diinformasikan kepada seluruh masyarakat di desa maupun desa tetangga, bahwa misalnya disni ada produksi ayam, ada produksi telur, ada produksi tanaman pangan," kata Gus Halim.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Makro
12 hari lalu

BPS Catat Inflasi November 0,17 Persen, Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun

Nasional
13 hari lalu

Inflasi RI Tembus 0,17% di November 2025, Dipicu Harga Emas Perhiasan

Nasional
19 hari lalu

Lapor ke Prabowo, Mendagri Tito Pastikan Inflasi Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal