Mengenal Golongan PNS Tertinggi hingga Terendah Lengkap Gaji dan Tunjangannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi golongan PNS tertinggi-terendah lengkap gajinya (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Golongan PNS tertinggi hingga terendah penting diketahui masyarakat. Dengan begitu, informasi yang beredar tidak akan salah.

Melansir laman BPK RI, pangkat golongan PNS beserta gaji dan tunjangan diatur dalam PP 99 Tahun 2000 dan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Golongan PNS Tertinggi hingga Terendah

  • 1. Golongan IV (Pangkat Pembina)

Golongan IV merupakan puncak karier dari pengabdi negara. Golongan PNS tertinggi ini memainkan peran penting dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah serta manajemen sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.

Urutan pangkat golongan IV, yakni:

IVa disebut dengan pembina
IVb disebut dengan pembina tingkat 1
IVc disebut dengan pembina utama muda
IVd disebut dengan pembina utama madya
IVe disebut dengan pembina utama

  • 2. Golongan III (Pangkat Penata)

Tingkat pendidikan yang umumnya dimiliki oleh PNS golongan III adalah lulusan S1 atau D4 hingga S3. PNS golongan ini dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan, yakni: 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal