Menhub: Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final

Aditya Pratama
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan aturan teknis terkait kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 2021. Beleid berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) itu merupakan tindak lanjut atas pengumuman larangan mudik beberapa waktu lalu

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Menhub terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. Dia menegaskan tak ada perdebatan soal larangan mudik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal