Menhub: Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final

Aditya Pratama
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan aturan teknis terkait kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 2021. Beleid berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) itu merupakan tindak lanjut atas pengumuman larangan mudik beberapa waktu lalu

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Menhub terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. Dia menegaskan tak ada perdebatan soal larangan mudik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Nasional
4 hari lalu

Asyik! Ada 17.239 Tiket Kapal Gratis selama Nataru, Simak Cara Daftarnya

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Ungkap Maskapai Kerap Naikkan Harga Tiket Pesawat Sebelum Beri Diskon

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal