JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa taksi terbang yang saat ini berada di IKN masih hanya sebatas uji coba dan riset saja. Pasalnya, di belahan dunia teknologi tersebut juga belum pernah diterapkan secara komersial.
"Jadi untuk riset sih oke ya, tapi kalau taksi terbang digunakan untuk umum bahkan komersial ini belum ada," kata Budi Karya saat ditemui usai Konferensi Pers Bali International Air Show 2024 dikutip, Selasa (20/8/2024).
Dia menambahkan, wacana pengembangan taksi terbang belum mendapatkan rekomendasi dari organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO. Sehingga, Indonesia sebagai anggota ICAO juga harus ketentuan yang mengikat tersebut.
"Jadi taksi terbang itu sebenarnya satu kegiatan yang bagus, inovatif dan mungkin untuk pembelajaran yang bagus. Tapi kita sebagai negara yang anggota ICAO harus tunduk dan mengikuti apa yang digariskan ICAO," tuturnya.
Meski demikian, Budi Karya mengaku saat ini pemerintah telah bersurat kepada ICAO untuk memberikan evaluasi terhadap uji coba taksi terbang yang belakangan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi atau paling tidak mendapatkan atensi lebih jauh dari organisasi penerbangan sipil untuk penerapan taksi terbang di Indonesia.
"Saya sudah berkirim surat kepada ICAO untuk mendapat izin. Insya Allah dapat jawaban, mudah-mudahan boleh (mengoperasikan taksi terbang)," katanya.