Menhub Ungkap Ada 30 Persen Dermaga Ilegal di Indonesia

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan DPR. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

Dia mengungkapkan, dari pendataan yang dilakukan, dermaga atau jetty ilegal itu tersebar di beberapa daerah, antara lain di Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Untuk itu, Kemenhub memberikan legitimasi izin dengan catatan pengelolanya bersedia mengurus izin. 

"Jadi kita minta mereka memberilan guarantee, dia harus mengurus izin. Kita berikan operasi 3-6 bulan tapi kita charge sebagai tambahan penerimaan negara bukan pajak," ungkap Budi Karya.

Sementara Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan dukungan kepada Menhub untuk menertibkan dermaga ilegal atau liar yang ada di Indonesia. 

"Jetty-jetty liar ini banyak di seluruh Indonesia. Kita dukung Pak Menteri, 1000 persen kita dukung Kementerian Perhubungan untuk menertibkan ini. Negara ini harus terukur semuanya pak. Masa ada yang pake izin, ada yang tidak pakai izin bisa operasi terus. Ada yang resmi ada yang liar tidak ada bedanya, sama saja. Dan ini kan aneh," kata Lasarus.

Ketua Komisi V DPR juga meminta Kemenhub untuk menindak tegas jika dalam waktu yang sudah diberikan dermaga-dermaga tersebut tidak mengurus izin maka harus ditindak. 

"Di luar dari tiga sampai enam bulan kalau nggak ngurus izin, tutup. Tutup aja pak. Karena itu terjadi moral hazard di situ, saya tau itu, ngerti kita," ungkap Lasarus. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

10 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Bakal Berstatus Internasional, Layani Rute ke Kuala Lumpur hingga Singapura

10 hari lalu

Kemenhub Terbitkan 4 Peringatan Penerbangan terkait Karhutla Kalimantan

10 hari lalu

Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal