Menhub Ungkap Ada 30 Persen Dermaga Ilegal di Indonesia

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan DPR. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan ada 30 persen dermaga atau jetty ilegal yang beroperasi di Indonesia. Dermaga Ilegal itu tersebar di beberapa daerah, antara lain di Sumatera dan Kalimantan. 

"Dari data kami tentang jetty ini, sekitar 30 persen dari jetty-jetty itu adalah liar," kata Budi Karya, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2022). 

Menhub mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap 30 persen kepada pengelola dermaga liar tersebut. Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, maka akan ada penutupan terhadap dermaga ilegal tersebut. 

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan ruang beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).

"Tapi kita memberikan ruang, kalau dia boleh beroperasi 3-6 bulan dengan catatan dia akan mengusulkan sebagai BOP. Mengapa BOP? Supaya penggunaan jetty itu tidak banyak sekali," ujar Budi Karya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Nasional
8 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal