Menhub Ungkap Ada 30 Persen Dermaga Ilegal di Indonesia

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan DPR. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan ada 30 persen dermaga atau jetty ilegal yang beroperasi di Indonesia. Dermaga Ilegal itu tersebar di beberapa daerah, antara lain di Sumatera dan Kalimantan. 

"Dari data kami tentang jetty ini, sekitar 30 persen dari jetty-jetty itu adalah liar," kata Budi Karya, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2022). 

Menhub mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap 30 persen kepada pengelola dermaga liar tersebut. Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, maka akan ada penutupan terhadap dermaga ilegal tersebut. 

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan ruang beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).

"Tapi kita memberikan ruang, kalau dia boleh beroperasi 3-6 bulan dengan catatan dia akan mengusulkan sebagai BOP. Mengapa BOP? Supaya penggunaan jetty itu tidak banyak sekali," ujar Budi Karya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Megapolitan
20 jam lalu

Jakpro Targetkan LRT Jakarta Fase 1B Beroperasi Agustus 2026, Uji Coba usai Lebaran

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Pengumuman! Pendaftaran Mudik Kapal Laut Gratis Dibuka, Tersedia 69.232 Tiket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal