Menkeu Anggarkan Rp34,3 T untuk THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, penerima THR dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang. 

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkap Sri Mulyani.

Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
3 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Nasional
4 hari lalu

Juda Agung dan Thomas Djiwandono Berganti Jabatan, Purbaya: Bukan Tukar Guling, Kebetulan saja

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal