Menko PMK Akui Program Iuran Pensiun Tambahan Bebani Karyawan

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir akui program pensiun tambahan bebani pekerja (foto: iNews.id/ Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir ikut merespons polemik program iuran pensiun tambahan. Rencananya, program itu akan memotong gaji karyawan setiap bulannya.

Menurut Muhadjir program ini pada dasarnya merupakan amanah Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Iya, wajib itu karena undang-undang, perintah undang-undang. Cuman memang soal penambahan iuran untuk jaminan pensiun saya belum mempelajari, saya mohon maaf," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Muhadjir pun menegaskan bahwa rencana penarikan itu harus dipertimbangkan lagi. Pasalnya, sebagian gaji karyawan masih belum di atas rata-rata.

"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuanya kan. Tetapi harus dipertimbangkan soal penarikannya itu, iurannya itu, pemotongan iuran itu. Karena sebagian besar gaji karyawan itu kan masih belum di atas rata-rata ya," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
33 menit lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
7 jam lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Buletin
13 jam lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Buletin
1 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal