Menko PMK Akui Program Iuran Pensiun Tambahan Bebani Karyawan

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir akui program pensiun tambahan bebani pekerja (foto: iNews.id/ Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir ikut merespons polemik program iuran pensiun tambahan. Rencananya, program itu akan memotong gaji karyawan setiap bulannya.

Menurut Muhadjir program ini pada dasarnya merupakan amanah Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Iya, wajib itu karena undang-undang, perintah undang-undang. Cuman memang soal penambahan iuran untuk jaminan pensiun saya belum mempelajari, saya mohon maaf," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Muhadjir pun menegaskan bahwa rencana penarikan itu harus dipertimbangkan lagi. Pasalnya, sebagian gaji karyawan masih belum di atas rata-rata.

"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuanya kan. Tetapi harus dipertimbangkan soal penarikannya itu, iurannya itu, pemotongan iuran itu. Karena sebagian besar gaji karyawan itu kan masih belum di atas rata-rata ya," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Buletin
8 jam lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Megapolitan
9 jam lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Buletin
9 jam lalu

Sedih! Nenek Alvaro Pingsan Dengar Kabar Cucunya Ditemukan Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal